Perencanaan Pembangunan Desa Tamanmartani dilaksanakan untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia. Pembangunan Desa Tamanmartani merupakan upaya untuk memperoleh perubahan sosial masyarakat desa ke arah yang lebih baik dan dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa yaitu forum perencanaan pembangunan di tingkat desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dan melibatkan pertisipasi masyarakat dengan semangat musyawarah untuk mufakat. Dalam rangka pencapaian visi dan misi Pembangunan Jangka Menengah Desa Tamanmartani tahun 2021-2026 maka perlu dirumuskan beberapa strategi pembangunan desa yang sinergis dan komprehensif. Strategi pembangunan Desa Tamanmartani yang akan dilaksanakan selama tahun 2021-2026 dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Strategi mewujudkan masyarakat Desa Tamanmartani yang religius

Strategi penguatan dan pemberdayaan diformulasikan dalam rangka untuk melaksanakan misi pertama pembangunan Desa Tamanmartani Tahun 2021-2026.

  1. Strategi mewujudkan masyarakat Desa Tamanmartani yang sejahtera

Pembangunan

Strategi meningkatkan peran aktif lembaga desa dan masyarakat dalam pembangunan pada pelaksanaannya ditekankan pada (a) BPD, LPMD, RT/RW, dan tokoh masyarakat.(b) peran masyarakat dalam berswadaya membangun desa.

Pemerintahan

Strategi pengembangan kapasitas dirancang untuk melaksanakan misi kedua dalam bidang pemerintahan. Strategi ini dalam pelaksanannya ditekankan pada (a) upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik, demokratis, bersih dan berwibawa. (b) meningkatkan fungsi pelayanan umum.(c) Meningkatkan fungsi aparatur Pemerintah Desa.(d) Kependudukan dan catatan sipil.

Kemasyarakatan

Strategi pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis potensi lokal dirancang untuk melaksanakan misi kedua dalam bidang kemasyarakatan yaitu Peningkatan dan pengambangan usaha kecil dan menengah yang dalam pelaksanaannya ditekankan pada upaya untuk: (a) Meningkatkan pengembangan bidang unggulan melalui Pertanian, Peternakan dan Perikanan, peningktatan daya saing UMKM, peningkatan investasi desa, (b) Meningkatkan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan pelayanan kegiatan ekonomi.